Prosedur dan Proses Penyelesaian Perkara Cerai Talak di Pengadilan Agama Wonosobo
Oleh: Arif Rudi Setiyawan
Baru-baru ini Pengadilan Agama Wonosobo mencetak tiga jenis brosur yang terkait dengan tugas dan fungsi badan yudisial tersebut. Brosur yang pertama berisi tentang prosedur dan proses berperkara di Pengadilan Agama Wonosobo, brosur kedua berisi penjelasan tentang e-court dan yang ketiga tentang gugatan sederhana. Pada halaman IA Pengadilan Agama Wonosobo menjelaskan tentang prosedur dan proses penyelesaian perkara cerai talak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar