Larangan Suap
Pungli dan Gratifikasi di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo
Oleh: Arif Rudi
Setiyawan
Dalam
rangka tekad untuk menegakan Wilayah Bebas Korupsi, Kantor Imigrasi Kelas II
Non TPI Wonosobo melarang dengan tegas adanya suap, pungli dan gratifikasi
atau segala bentuk korupsi di lingkungan kantor tersebut. Kantor Imigrasi
Wonosobo mengancam pelaku koruptif akan dikenai hukuman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar