Sosialisasi dan Asistensi
Perpol Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pemolisian Masyarakat
Oleh: Arif Rudi Setiyawan
Fitri Pratiwi, S.H., seorang advokat yang berdomisili di
Wonosobo baru-baru ini mengikuti acara Sosialisasi dan Asistensi Perpol Nomor 1 Tahun 2021 Tentang
Pemolisian Masyarakat. Berdasarkan Perpol tersebut, Pemolisian Masyarakat adalah suatu
kegiatan untuk mengajak masyarakat melalui kemitraan anggota Polri dan masyarakat, sehingga mampu mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan
keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan serta menemukan pemecahan
masalahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar