Sabtu, 11 Desember 2021

Pengacara | Advokat Peradi Wonosobo

Sosialisasi dan Asistensi Perpol Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pemolisian Masyarakat

Oleh: Arif Rudi Setiyawan

Fitri Pratiwi, S.H., seorang advokat yang berdomisili di Wonosobo baru-baru ini mengikuti acara Sosialisasi dan Asistensi Perpol Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pemolisian Masyarakat.  Berdasarkan Perpol tersebut, Pemolisian Masyarakat adalah suatu kegiatan untuk mengajak masyarakat melalui kemitraan anggota Polri dan masyarakat, sehingga mampu mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan serta menemukan pemecahan masalahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Fakta Pengadilan Agama Wonosobo (I)

Penyelesaian Konflik Agraria

Penyelesaian Konflik Agraria Konflik agraria sering terjadi akibat tumpang tindih kepemilikan atau penggunaan lahan antara masya...