Selasa, 14 Desember 2021

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo Mendeklarasikan Wilayahnya Sebagai Zona Integritas Dalam Rangka Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo Mendeklarasikan Wilayahnya Sebagai Zona Integritas dalam Rangka Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Oleh: Arif Rudi Setiyawan

 

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo mendeklarasikan wilayahnya sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi yang baik, yaitu yang telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada enam area perubahan.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Fakta Pengadilan Agama Wonosobo (I)

Penyelesaian Konflik Agraria

Penyelesaian Konflik Agraria Konflik agraria sering terjadi akibat tumpang tindih kepemilikan atau penggunaan lahan antara masya...