Senin, 13 Desember 2021

Peradi Wonosobo Menghadiri Public Hearing Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Peradi Wonosobo Menghadiri Public Hearing Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Oleh: Arif Rudi Setiyawan

 

Pada hari Selasa tanggal 28 Oktober 2021, Peradi Cabang Wonosobo yang diwakili oleh Fuad Hasyim dan Alimin menghadiri public hearing tentang pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Bantuan Bagi Masyarakat Miskin. Pemerintah memerlukan masukan dan saran dari masyarakat terkait dengan peraturan yang sedang digodok tersebut.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Fakta Pengadilan Agama Wonosobo (I)

Penyelesaian Konflik Agraria

Penyelesaian Konflik Agraria Konflik agraria sering terjadi akibat tumpang tindih kepemilikan atau penggunaan lahan antara masya...