Peradi Wonosobo
Menghadiri Public Hearing Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Wonosobo Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
Oleh: Arif Rudi
Setiyawan
Pada
hari Selasa tanggal 28 Oktober 2021, Peradi Cabang Wonosobo yang diwakili oleh Fuad
Hasyim dan Alimin menghadiri public hearing tentang pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Bantuan Bagi Masyarakat Miskin.
Pemerintah memerlukan masukan dan saran dari masyarakat terkait dengan peraturan
yang sedang digodok tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar