Asas/Semboyan E-Court
Pengadilan Agama Wonosobo
Oleh: Arif Rudi Setiyawan
Pengadilan
Agama Wonosobo mencetak tiga jenis brosur yang terkait dengan tugas dan fungsi
badan yudisial tersebut. Brosur yang pertama berisi tentang prosedur dan proses
berperkara di Pengadilan Agama Wonosobo, brosur kedua berisi penjelasan tentang
e-court dan yang ketiga tentang gugatan sederhana. Pada brosur kedua halaman muka,
Pengadilan Agama Wonosobo menampilkan asas atau semboyan e-court yaitu cepat,
sederhana , biaya ringan, ramah dan nyaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar