Selasa, 14 Desember 2021

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo Membuka Akun Media Sosial Untuk Memudahkan Masyarakat Memeroleh Informasi yang Dibutuhkan

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo Membuka Akun Sosial Media Untuk Memudahkan Masyarakat Memeroleh Informasi yang Dibutuhkan

Oleh: Arif Rudi Setiyawan

 

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo membuka akun media sosial dalam rangka memudahkan masyarakat untuk memperoleh informasi. Akun tersebut terdapat di instagram, facebook, twitter dan website.

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Fakta Pengadilan Agama Wonosobo (I)

Penyelesaian Konflik Agraria

Penyelesaian Konflik Agraria Konflik agraria sering terjadi akibat tumpang tindih kepemilikan atau penggunaan lahan antara masya...