Senin, 13 Desember 2021

Prosedur dan Proses Penyelesaian Perkara Kasasi di Pengadilan Agama Wonosobo

Prosedur dan Proses Penyelesaian Perkara Kasasi di Pengadilan Agama Wonosobo

Oleh: Arif Rudi Setiyawan

 

Pengadilan Agama Wonosobo mencetak tiga jenis brosur yang terkait dengan tugas dan fungsi badan yudisial tersebut. Brosur yang pertama berisi tentang prosedur dan proses berperkara di Pengadilan Agama Wonosobo, brosur kedua berisi penjelasan tentang e-court dan yang ketiga tentang gugatan sederhana. Pada brosur pertama halaman III Pengadilan Agama Wonosobo menjelaskan tentang prosedur dan proses penyelesaian perkara kasasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Fakta Pengadilan Agama Wonosobo (I)

Penyelesaian Konflik Agraria

Penyelesaian Konflik Agraria Konflik agraria sering terjadi akibat tumpang tindih kepemilikan atau penggunaan lahan antara masya...