Kekuasaan Pengadilan, Visi dan Misi Pengadilan Agama Wonosobo
Oleh: Arif Rudi
Setiyawan
Baru-baru
ini Pengadilan Agama Wonosobo mencetak tiga jenis brosur yang terkait dengan tugas
dan fungsi badan yudisial tersebut. Brosur yang pertama berisi tentang prosedur
dan proses berperkara di Pengadilan Agama Wonosobo, brosur kedua berisi
penjelasan tentang e-court dan yang ketiga tentang gugatan sederhana. Pada
brosur pertama di halaman muka, dipaparkan tentang kekuasaan pengadilan, visi
dan misi Pengadilan Agama Wonosobo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar