Senin, 13 Desember 2021

Kekuasaan Pengadilan Visi dan Misi Pengadilan Agama Wonosobo

Kekuasaan Pengadilan, Visi dan Misi Pengadilan Agama Wonosobo

Oleh: Arif Rudi Setiyawan

 

Baru-baru ini Pengadilan Agama Wonosobo mencetak tiga jenis brosur yang terkait dengan tugas dan fungsi badan yudisial tersebut. Brosur yang pertama berisi tentang prosedur dan proses berperkara di Pengadilan Agama Wonosobo, brosur kedua berisi penjelasan tentang e-court dan yang ketiga tentang gugatan sederhana. Pada brosur pertama di halaman muka, dipaparkan tentang kekuasaan pengadilan, visi dan misi Pengadilan Agama Wonosobo.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Fakta Pengadilan Agama Wonosobo (I)

Penyelesaian Konflik Agraria

Penyelesaian Konflik Agraria Konflik agraria sering terjadi akibat tumpang tindih kepemilikan atau penggunaan lahan antara masya...