Rabu, 05 Februari 2020

Dinamika Ketahanan dan Kompetensi Sosial-Budaya Prajurit Multinasional (Advokat | Pengacara Wonosobo)


Dinamika Ketahanan dan Kompetensi Sosial-Budaya Prajurit Multinasional
Oleh: Arif Rudi S

Pertanyaan:

Seorang Komandan Kompi (Danki) Penjaga Markas (Force Protection Company) asal Indonesia, kedatangan tamu seorang Kolonel, komandan lokal pasukan setempat. Saat tiba dengan mobil di pos depan, ia berkata akan menemui komandan pasukan PBB yang sudah dikenalnya dengan baik. Namun demikian namanya tidak ada dalam daftar, Danki berhak menolak masuk, dan ia melakukannya. Karena Kolonel berkeras, muncul ketegangan dan sang Kolonel pun memaki-maki si Danki. Ajudan Kolonel lalu turun dari mobil dan bernegosiasi meminta Danki agar menelpon Kepala staf (Kastaf) pasukan seorang Brigadir Jenderal dari Inggris. Kemudian sang Kolonel bicara langsung dengan Kastaf meminta Danki agar mempersilahkan masuk, karena jika tidak akan terjadi masalah diplomatis. Mengapa ini bisa terjadi? Bukankah menurut Trompenaars & Turner (1997), orang Inggris jauh lebih taat aturan dari orang Indonesia bukan sebaliknya?

Jawaban:

Menurut Trompenaars & Turner (2007) orang Eropa Kastaf (orang Inggris) jauh lebih taat aturan daripada orang Indonesia (Komandan Kompi). Berdasarkan penelitiannya orang Eropa bersifat universalis yaitu lebih memilih aturan daripada intuisi sedangkan orang Asia sebaliknya lebih memilih intuisi daripada mematuhi aturan. Akan tetapi Kastaf yang merupakan orang Inggris tersebut memiliki kecerdasan budaya yang baik sehingga ia paham akan budaya setempat dan bertindak sesuai dengan budaya setempat. Sedangkan Danki dari Indonesia yang sebenarnya lebih memiliki sifat intuitif dan kurang mematuhi aturan seperti orang Inggris akan tetapi Danki dari Indonesia tersebut berusaha menyesuaikan diri dengan lingkungan pekerjaannya dimana ia berusaha menaati aturan yang ada dan ia melarang tamu yang tidak sesuai prosedur masuk markas. Sedangkan Kastaf orang Inggris tersebut memilih untuk mengizinkan Kolonel masuk ke markas karena ia ingin tetap menjaga hubungan baik dengan komandan lokal sehingga hubungan baik di antara mereka tetap terjaga dan tidak timbul masalah baru dan lebih menguntungkan bagi peacekeeper di masa depan.

Sumber:
LJ UAS Semester I, Socio-Cultural Competence and Resilience, Arif Rudi S. DRK, Unhan, 2014.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Fakta Pengadilan Agama Wonosobo (I)

Penyelesaian Konflik Agraria

Penyelesaian Konflik Agraria Konflik agraria sering terjadi akibat tumpang tindih kepemilikan atau penggunaan lahan antara masya...