Mengatasi Gerakan Separatis dan Pemberontakan Bersenjata
Editor:
Arif Rudi S
Dalam mengatasi gerakan
separatis dan pemberontakan bersenjata harus dilakukan penyelesaian secara
komprehensif, yang artinya bahwa penyelesaian ancaman gerakan separatis dan
pemberontakan harus dilakukan dalam setiap aspek kehidupan bernegara. Ancaman
separatisme dan pemberontakan bersenjata berawal dari faktor-faktor nirmiliter,
yaitu faktor di luar militer sehingga ancaman tersebut harus diselesaikan pula
dengan pendekatan nirmiliter. Kekuatan pertahanan militer yang digunakan untuk
menghadapi ancaman separatisme dan pemberontakan bersenjata merupakan keputusan
politik pemerintah yang harus didasarkan padaundang-undang. Penggunaan kekuatan
TNI dilaksanakan melalui opersi militer selain perang dengan mengembangkan
strategi operasi yang tepat dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi yang
dihadapi. Menurut Buku Putih Pertahanan Indonesia tahun 2008, ujung dari
pendekatan nirmiliter adalah membawa seluruh warga negara Indonesia merasa nyaman
tinggal di negaranya sendiri sehingga bibit-bibit separatisme tidak berkembang.
Peran pertahanan nirmiliter dalam menghadapi ancaman separatisme adalah meningkatkan
efektivitas fungsi pembangunan nasional.
Cara yang dapat ditempuh
untuk menyelesaikan gerakan separatis dan pemberontakan bersenjata adalah
dengan memulihkan keamanan dengan menindak secara tegas separatisme bersenjata
yang melanggar hak-hak masyarakat sipil; memperkuat komunikasi politik
pemerintah dengan masyarakat; melaksanakan pendidikan politik untuk
meningkatkan rasa saling percaya dan nasionalisme; dan memperkuat kelembagaan pemerintah
daerah di bidang pelayanan publik. Selain itu dalam rangka mencapai penyelesaian
tersebut juga harus didukung dengan arah kebijakan strategis dengan melakukan
pemerataan pembangunan di setiap daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
memperbaiki akses masyarakat lokal terhadap sumber daya ekonomi dan
meningkatkan pelaksanaan otonomi dan desentralisasi.
Negara telah berhasil
menyelesaikan aktivitas gerakan separatis bersenjata di Aceh dengan baik. Pemerintah
dan Masyarakat Aceh mampu menyelesaikan permasalahan bersama secara damai,
dengan pendekatan dialogis yang melibatkan semua pihak dan dalam kerangka NKRI.
Proses pembauran antara eks GAM dan warga lainnya di Aceh juga berjalan baik, Aceh
yang stabil, aman, dan demokratis dapat terwujud. Hak politik seluruh warga
Aceh diberikan seluas-luasnya. Keberhasilan menyelesaikan persoalan di Aceh
merupakan prestasi yang dapat menjadi modal untuk menyelesaikan persoalan
sejenis di wilayah Indonesia yang masih ada.
Sumber:
LJ UAS. Indonesian National Defence System (INDS),
Arif Rudi S. DRK Unhan, 2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar