Senin, 13 Desember 2021

Peradi Wonosobo Menghadiri Public Hearing Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Peradi Wonosobo Menghadiri Public Hearing Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Oleh: Arif Rudi Setiyawan

 

Pada hari Selasa tanggal 28 Oktober 2021, Peradi Cabang Wonosobo yang diwakili oleh Fuad Hasyim dan Alimin menghadiri public hearing tentang pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Bantuan Bagi Masyarakat Miskin. Pemerintah memerlukan masukan dan saran dari masyarakat terkait dengan peraturan yang sedang digodok tersebut.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Fakta Pengadilan Agama Wonosobo (I)

Unsur Budaya Jawa untuk Menangkal Radikalisme dan Terorisme

                                     Unsur Budaya Jawa untuk Menangkal Radikalisme dan Terorisme Oleh: Arif Rudi Setiyawan, S.H., M.Si. (Han...