Rapat Pimpinan
Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Tahun 2022
Oleh: Arif Rudi Setiyawan
Pada
hari Jumat, 20 Mei 2022, Peradi menghelat acara rapat pimpinan nasional, yang
diselenggarakan di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara Jakarta. Rapimnas
dihadiri oleh 647 orang (10 anggota dewan, 35 Korwil, 2 Komwas, 72 Posbakum Cabang,
24 Komite Cabang dan Pusat serta 156 dari 172 DPC). DPC Peradi Wonosobo hadir diwakili oleh Ketua H. Fuad Hasyim, S.H., M.H. dan Arif Rudi Setiyawan, S.H., M.Si. (Han) mewakili Sekretari DPC Peradi Wonosobo.
Rapimnas bertujuan untuk membangun kesamaan pandangan, sikap
dan gerak untuk menghadapi masalah terkini.
Pada
Rapimnas tersebut berhasil membuat keputusan sebagai berikut:
1.
DPC Peradi memberi dukungan dan mandat penuh
kepada DPN untuk melakukan langkah hukum baik perdata, pidana, TUN, atau
tindakan lain yang diperlukan terhadap pihak yang mengganggu martabat dan
eksistensi organisasi;
2.
DPC Peradi seluruh Indonesia wajib menjelaskan
kepada pihak eksternal dan anggota tentang posisi hukum Peradi saat ini;
3.
DPN Peradi akan melakukan tindakan hukum kepada
siapa pun yang mengganggu eksistensi dan rugikan nama baik Peradi;
4.
DPN Peradi seluruh Indonesia mendukung
sepenuhnya Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan;
5.
DPN Peradi wajib memperkokoh soliditas pengurus dan
anggota Peradi di seluruh Indonesia;
6.
Rapimnas meminta DPC melakukan tindakan hukum ysng
merugikan eksistensi, martabat dan kehormatan Peradi.
Rapimnas ditutup pada pukul 23.00 WIB, di hari yang sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar