Fasilitas Layanan
Konsultasi Hukum Bagi Aparat Pemerintah Daerah Di Kantor Jaringan Informasi Dan
Dokumentasi Hukum (JDIH) Wonosobo
Oleh: Arif Rudi
Setiyawan
Kantor
JDIH Pemda Wonosobo memiliki fasilitas layanan konsultasi hukum bagi aparat
pemerintah daerah Wonosobo yang memerlukannya. Layanan tersebut diberikan
secara cuma-Cuma.
Mekanisme
layanan setidaknya dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu aparat pemerintah yang
memerlukan dapat berkirim surat kepada JDIH dan menyampaikan keperluannya. Cara
kedua adalah, aparat pemerintahan yang memerlukan konsultasi dapat langsung
datang ke kantor JDIH Wonosobo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar