Kamis, 30 Juni 2022

Hari Bhayangkara Ke-76

 

Hari Bhayangkara Ke-76

Oleh: Arif Rudi Setiyawan

Pada hari Jumat, tanggal 1 Juli 2022 diperingati sebagai Hari Bhayangkara ke -76. Masyarakat menaruh harapan yang besar agar Polri menjadi institusi yang semakin profesional dan sesuai dengan semboyan ‘Presisi’, yang ingin mewujudkan cita-cita polisi yang prediktif, responsibel, transparan dan adil.

 

 

 

 

 

Rabu, 29 Juni 2022

Bimbingan Teknis: Hukum Acara Pengujian Undang-Undang (PUU) Tahun 2022

Bimbingan Teknis: Hukum Acara Pengujian Undang-Undang (PUU) Tahun 2022

Oleh: Arif Rudi Setiyawan

Peradi bersama Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia akan menggelar bimbingan teknis tentang hukum acara pengujian undang-undang (PUU) Tahun 2022.

Bimbingan teknis akan dilaksanakan secara online melalui aplikasi zoom meeting, dari tanggal 02 hingga 05 Agustus 2022.

Acara ini khusus ditujukan kepada advokat anggota Peradi dan diberikan secara cuma-cuma. Prof Dr Otto Hasibuan SH MM, dijadwalkan akan memberikan sambutannya pada kesempatan tersebut.

 

 

 

 

 

Bimbingan Teknis: Hukum Acara Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) Tahun 2022

 

Bimbingan Teknis: Hukum Acara Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) Tahun 2022

Oleh: Arif Rudi Setiyawan

 

Peradi bersama Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia akan menggelar bimbingan teknis tentang hukum acara sengketa kewenangan lembaga negara (SKLN) Tahun 2022.

Bimbingan teknis akan dilaksanakan secara online melalui aplikasi zoom meeting, dari tanggal 5 hingga 8 September 2022.

Acara ini khusus ditujukan kepada advokat anggota Peradi dan diberikan secara cuma-cuma. Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., dijadwalkan akan memberikan sambutannya pada kesempatan tersebut.

 

 

 

 

 

Webinar Peradi: Perspektif Hukum Keabsahan Bukti dan Transaksi

Webinar Peradi: Perspektif Hukum Keabsahan Bukti dan Transaksi Elektronik

Oleh: Arif Rudi Setiyawan

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) – Bidang Pendidikan Berkelanjutan, akan menyelenggarakan webinar yang mengambil tema: Perspektif Hukum Keabsahan Bukti dan Transaksi Elektronik.

Webinar akan dilaksanakan pada hari Jumat, 1 Juli 2022, dibawakan oleh Paku Utama S.H., L.L.M., Ph.D.

 

 

 

 

 

Selasa, 14 Juni 2022

Tata Cara Penyampaian Laporan/Pengaduan Pelayanan Publik Ombudsman

Tata Cara Penyampaian Laporan/Pengaduan Pelayanan Publik Ombudsman

Oleh: Arif Rudi Setiyawan

Ombusdman Republik Indonesia (Ombudsman) adalah lembaga negara yang mempunyai wewenang untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk BUMN, BUMD, BHMN, serta badan swasta atau perorangan yang diberi tugas melakukan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

Ombudsman bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan organik dengan lembaga negara dan instansi pemerintah lainnya, serta dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bebas dari campur tangan kekuasaan lainnya ( Pasal 2 UURI No 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman RI).

Tata cara penyampaian laporan/pengaduan layanan publik ombudsman dapat dilakukan dengan datang langsung ke kantor Ombudsman, berkirim surat, menghubungi Helo Ombudsman di nomor 137, via whatsapp di nomor 0821 3737 3737, mengirim email ke alamat: pengaduan@ombudsman.go.id dan dapat juga dengan mengisi formulir secara online di website: ombudsman.go.id/pengaduan.

 

 

 

 

 

Senin, 13 Juni 2022

Operasi Patuh Candi Polres Wonosobo Tahun 2022

 

Operasi Patuh Candi Polres Wonosobo Tahun 2022

Oleh: Arif Rudi Setiyawan

Kepolisian Republik Indonesia, melalui Polres Wonosobo akan menggelar Operasi Patuh Candi selama 14 hari sejak tanggal 13-26 Juni 2022 secara serentak di seluruh Indonesia.

Operasi Patuh Candi dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara dan dilaksanakan secara humanis dengan sasaran untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu-lintas dan meminimalkan kasus lakalantas.

 

 

 

 

 

Sabtu, 11 Juni 2022

Sistem e-Berpadu Mahkamah Agung

 

Sistem e-Berpadu Mahkamah Agung

Oleh: Arif Rudi Setiyawan

Mahkamah Agung Republik Indonesia akan mulai menerapkan suatu sistem baru untuk mendukung sistem penanganan perkara tindak pidana secara terpadu berbasis teknologi informasi (SPPT-TI).

Sistem e-Berpadu adalah bagian dari Sistem Informasi Pengadilan (SIP) untuk menjadi media pertukaran dokumen, khususnya pada badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung dengan aparat penegak hukum lain (APH). Sistem ini diharapkan mempercepat terwujudnya sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Sistem e-Berpadu merupakan benih perwujudan sistem peradilan pidana elektronik (e-Court Pidana), sebagaimana amanat Peraturan MA Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana, Perkara Jinayat dan Perkara Pidana Militer, secara terpadu berbasis elektronik.

E-Berpadu Versi 1 memberikan sejumlah layanan administrasi perkara pidana secara elektronik meliputi pelimpahan berkas perkara, permohonan izin/persetujuan penyitaan, permohonan izin/persetujuan penggeledahan, permohonan izin besuk, permohonan izin pinjam pakai barang bukti dan penetapan diversi.

 

 

 

 

 

Duta Peradilan Indonesia Tahun 2022

             Duta Peradilan Indonesia Tahun 2022

Oleh: Arif Rudi Setiyawan

Mahkamah Agung Republik Indonesia membuka ajang pemilihan Duta Peradilan Indonesia Tahun 2022. Duta Peradilan Indonesia adalah ajang pemilihan anak muda terbaik dengan latar belakang pendidikan hukum dan syariah.

Program ini diprakarsai oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia bekerja sama denga Emtek Digital.

 

 

 

 

Kamis, 09 Juni 2022

Fasilitas Layanan Konsultasi Hukum Bagi Aparat Pemerintah Daerah, Di Kantor Jaringan Informasi Dan Dokumentasi Hukum Wonosobo

Fasilitas Layanan Konsultasi Hukum Bagi Aparat Pemerintah Daerah Di Kantor Jaringan Informasi Dan Dokumentasi Hukum (JDIH) Wonosobo

Oleh: Arif Rudi Setiyawan


Kantor JDIH Pemda Wonosobo memiliki fasilitas layanan konsultasi hukum bagi aparat pemerintah daerah Wonosobo yang memerlukannya. Layanan tersebut diberikan secara cuma-Cuma.

Mekanisme layanan setidaknya dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu aparat pemerintah yang memerlukan dapat berkirim surat kepada JDIH dan menyampaikan keperluannya. Cara kedua adalah, aparat pemerintahan yang memerlukan konsultasi dapat langsung datang ke kantor JDIH Wonosobo.

 

 

 

 

Rabu, 08 Juni 2022

Pakta Integritas Polres Wonosobo

Pakta Integritas Polres Wonosobo

Oleh: Arif Rudi Setiyawan

Polres Wonosobo menggelar acara pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) yang diawali dengan penanda-tanganan dan pembacaan pakta integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di aula Polres Wonosobo pada hari Senin, 6 Juni 2022.

AKBP Eko N. -Kapolres menekankan beberapa aspek penting, yaitu:

1.       Perlunya akselerasi aspek-aspek dalam pelayanan masyarakat;

2.       Pentingnya komitmen untuk mewujudkan WBK melalui reformasi birokrasi;

3.       Langkah awal implementasi dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi;

4.       Meningkatkan kualitas layanan publik di Mapolsek dan Mapolres;

5.       Evaluasi terhadap aspek-aspek dalam pelayanan, survei kepuasan masyarakat, memberi reward dan punishment terhadap kinerja personel, pengelolaan aduan masyarakat dan inovasi pelayanan publik;

6.       Sediakan fasilitas bagi disabilitas, tempat bermain anak, ruang Laktasi, dan sebagainya.

 

 

Selasa, 07 Juni 2022

Praktisi Mengajar, Advokat Mengajar

Praktisi Mengajar, Advokat Mengajar

Oleh: Arif Rudi Setiyawan

 

Praktisi mengajar adalah program yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia agar lulusan perguruan tinggi lebih siap untuk masuk ke dunia kerja.

Program ini mendorong kolaborasi aktif praktisi ahli dengan dosen juara agar tercipta pertukaran ilmu dan keahlian yang mendalam dan betmakna antar sivitas akademika di perguruan tinggi dengan profesional di dunia kerja. Kolaborasi ini dilakukan dalam mata kuliah yang disampaikan di ruang kelas baik secara luring maupun daring.

Advokat, sebagai praktisi di bidang hukum memiliki kesempatan besar untuk mengambil bagian dalam program yang bermanfaat ini.

 

 

Senin, 06 Juni 2022

Pelayanan Eazy Passport Di Kantor Imigrasi Wonosobo

Pelayanan Eazy Passport Di Kantor Imigrasi Wonosobo

Oleh: Arif Rudi Setiyawan


Dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan paspor kepada masyarakat, kantor imigrasi melaksanakan pelayanan Eazy Passport, yaitu pelayanan paspor yang dilaksanakan di luar kantor dan menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobil layanan paspor keliling dan/mobile unit Surat Perjalanan Republik Indonesia.

Eazy Passport adalah sarana bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan pembuatan paspor secara kolektif.

Bagi masyarakat Wonosobo yang memerlukan layanan Eazy Pasport, dapat mengajukan permohonannya dengan menghubungi Kantor Imigrasi Wonosobo di nomor: 0811 2698 859.

 

 

Sabtu, 04 Juni 2022

Halal Bihalal Advokat Wonosobo Tahun 2022

Halal Bihalal Advokat WonosoboTahun 2022

Oleh: Arif Rudi Setiyawan


Pada hari Kamis, 19 Mei 2022, Asosiasi Advokat Wonosobo (AAW) menggelar acara silaturahmi yang dilaksanakan di Restoran Pibee, Wonosobo. 

Silaturahmi diawali dengan sambutan dari Ketua AAW Bambang Suroso S.H., kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Penasihat AAW Bapak Alimin S.H., dan dilanjutkan dengan Tausiyah dari Penasihat AAW lainnya yaitu Bapak Fuad Hasyim, S.H., M.H.

Acara silaturahmi berlangsung dengan meriah dan diharapkan rutin untuk dilaksanakan agar terbina soliditas dan harmoni antar advokat di Wonosobo.

 

 

Jumat, 03 Juni 2022

Rapat Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Tahun 2022

Rapat Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Tahun 2022

Oleh: Arif Rudi Setiyawan



Pada hari Jumat, 20 Mei 2022, Peradi menghelat acara rapat pimpinan nasional, yang diselenggarakan di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara Jakarta. Rapimnas dihadiri oleh 647 orang (10 anggota dewan, 35 Korwil, 2 Komwas, 72 Posbakum Cabang, 24 Komite Cabang dan Pusat serta 156 dari 172 DPC). DPC Peradi Wonosobo hadir diwakili oleh Ketua H. Fuad Hasyim, S.H., M.H. dan Arif Rudi Setiyawan, S.H., M.Si. (Han) mewakili Sekretari DPC Peradi Wonosobo.

Rapimnas bertujuan untuk membangun kesamaan pandangan, sikap dan gerak untuk menghadapi masalah terkini.

Pada Rapimnas tersebut berhasil membuat keputusan sebagai berikut:

1.       DPC Peradi memberi dukungan dan mandat penuh kepada DPN untuk melakukan langkah hukum baik perdata, pidana, TUN, atau tindakan lain yang diperlukan terhadap pihak yang mengganggu martabat dan eksistensi organisasi;

2.       DPC Peradi seluruh Indonesia wajib menjelaskan kepada pihak eksternal dan anggota tentang posisi hukum Peradi saat ini;

3.       DPN Peradi akan melakukan tindakan hukum kepada siapa pun yang mengganggu eksistensi dan rugikan nama baik Peradi;

4.       DPN Peradi seluruh Indonesia mendukung sepenuhnya Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan;

5.       DPN Peradi wajib memperkokoh soliditas pengurus dan anggota Peradi di seluruh Indonesia;

6.       Rapimnas meminta DPC melakukan tindakan hukum ysng merugikan eksistensi, martabat dan kehormatan Peradi.

Rapimnas ditutup pada pukul 23.00 WIB, di hari yang sama.

 

 

Fakta Pengadilan Agama Wonosobo (I)

Penyelesaian Konflik Agraria

Penyelesaian Konflik Agraria Konflik agraria sering terjadi akibat tumpang tindih kepemilikan atau penggunaan lahan antara masya...