Penerbitan
Surat Keputusan Ketua Asosiasi Advokat Wonosobo Nomor 001/K/X/2021
Oleh : Arif Rudi Setiyawan
Pada tanggal 11 Oktober 2021, Ketua Asosiasi Advokat Wonosobo terpilih, Bambang Suroso, S.H., menerbitkan surat Keputusan Ketua Asosiasi Advokat Wonosobo (AAW) No. 001/K/X/2021 yang menunjuk dan menetapkan struktur kepengurusan asosiasi periode tahun 2021-2024. Berikut adalah isi dari surat keputusan tersebut:
Keputusan Ketua Asosiasi Advokat Wonosobo (AAW) Nomor
001/K/X/2021
Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Akta Pendirian Lembaga Asosiasi Advokat Wonosobo, juncto Pasal 5 Anggaran Rumah Tangga Asosiasi Advokat Wonosobo, serta hasil Keputusan Rapat Umum Anggota tanggal 23 September 2021 di Villa Singgasana Kertek yang menyepakati bahwa dengan mempertimbangkan aspek efektivitas serta efisiensi, kepada Ketua Terpilih agar secara prerogatif menunjuk dan menetapkan struktur kepengurusan asosiasi, untuk itu dengan ini Ketua Terpilih menunjuk dan menetapkan struktur kepengurusan Asosiasi Advokat Wonosobo (AAW) periode tahun 2021-2024, yaitu sebagai berikut:
Badan Pengawas:
1. H.
Alimin, S.H.
2. H. Fuad Hasyim, S.H., M.H.
Badan Pengurus
Ketua : Bambang Suroso, S.H.
Sekretaris :
Syukron Makmun, S.H.
Bendahara : Minarni Puji Rahayu, S.H.
Seksi-seksi:
I. Bidang Profesi
Koordinator : Fitri Pratiwi, S.H.
Anggota :
1. Baryadi, S.Sy.
2. Mutoib, S.Sy.
II. Bidang Hubungan Antar Lembaga dan
Studi Kebijakan Publik
Koordinator : Margo Lelono, S.H.
Anggota :
1. Achmad Faqih, S.Sy., M.H.
2. Arie Widyantoro, S.H.
III. Bidang Pengembangan Sumber Daya
Manusia
Koordinator : H. Ikhsan Hakim, S.H.
Anggota :
1. Arif Rudi Setiyawan, S.H. M.Si. (Han)
2. Vita, S.H.
IV. Bidang Pengabdian Masyarakat
Koordinator : Ulis Andriyani, S.H.
Anggota :
1. Siti Lukmaya Karita Rosida, S.H., M.H
2. Endang Ismiyati, S.H.
V. Bidang Advokasi
Koordinator : Mugiyatno, S.H.
Anggota :
1. Bagus Anom Warsito, S.H.
2. Syarifudin, S.H., M.H.
Demikianlah, struktur pengurus yang telah
dipilih dan ditetapkan oleh Ketua AAW terpilih. Selamat menjalankan amanah dan
semoga sukses.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar