Memohon Penetapan Persamaan Nama di
Pengadilan Negeri
Oleh:
Arif Rudi Setiyawan
Dalam
kasus paspor hilang dan sekaligus ada perbedaan nama dalam paspor yang hilang, pemohon
sering kali merasa kebingungan dan kesulitan untuk mengurus dan mendapatkan paspornya.
Untuk memperbarui paspor, pemohon akan diminta mengikuti serangkaian proses di
kantor imigrasi dan pada gilirannya dimintai surat penetapan dari pengadilan yang
pada pokoknya menetapkan bahwa nama pemohon yang terdapat dalam paspor dengan
berkas-berkas pendukung lainnya adalah orang yang sama dan satu orang
(Permohonan Penetapan Persamaan Nama).
Tentu
ada sebab-sebab khusus terkait dengan administrasi dan kelalaian lain yang mengakibatkan
terjadinya perbedaan identitas antara paspor dengan dokumen pendukung, di mana
hal itu akan menghambat pemohon untuk memperpanjang atau membuat paspor barunya.
Berdasarkan
prosedur yang berlaku, permohonan penetapan persamaan nama yang diminta oleh
kantor imigrasi, ditujukan di pengadilan negeri di mana pemohon berdomisili.
Pemohon dapat mengajukan sendiri permohonannya atau diwakilkan orang yang ia
tunjuk dengan surat kuasa yang sah, atau menunjuk seorang advokat untuk
mengurus permohonannya itu. Bila mengurus sendiri permohonan ke pengadilan, karena
tidak memiliki pengalaman dalam proses pengadilan, terkadang pemohon akan
merasa kebingungan dan kerepotan dengan mekanisme yang harus ditempuh di
pengadilan.
Berikut
adalah langkah-langkah umum dalam mengajukan permohonan penetapan persamaan
nama di pengadilan negeri:
Pertama,
buatlah surat permohonan penetapan persamaan nama yang ditujukan kepada kepala
pengadilan negeri setempat.
Pemohon
bisa merancang sendiri permohonannya dengan mencontoh format surat permohonan sejenis
yang bisa dilihat dengan melakukan penjelajahan di internet. Jangan lupa
cantumkan dalam permohonan itu identitas asli dan alamat pemohon. Bila merasa kesulitan, pemohon dapat
mendatangi pos bantuan hukum di pengadilan negeri untuk membantu merancang
surat permohonan.
Di
dalam permohonan, uraikanlah latar belakang diajukannya permohonan itu secara rinci
sehingga akan mudah dipahami. Sampaikan dengan jelas bahwa pemohon meminta agar
hakim mengabulkan permohonannya: bahwa nama pemohon yang sesuai dengan KTP dan
surat-surat lainnya adalah orangnya sama dan satu orang dengan nama yang
terdapat dalam paspor yang hilang dan berbeda identitas (nama) tersebut.
Kemudian
lengkapi permohonan dengan melampirkan bukti surat-surat antara lain foto kopi
kutipan akta kelahiran, foto kopi kartu keluarga, foto kopi paspor dan foto
kopi surat keterangan beda nama dari kepala desa atau kelurahan dan dokumen
pendukung lain yang relevan. Khusus surat keterangan dari kepala desa/kelurahan
ini, sebelum mengajukan permohonan ke pengadilan mintalah surat tersebut kepada
kepala desa atau lurah di mana pemohon berdomisili. Pada saat memohon surat
kepada kepala kelurahan atau kepala desa paling tidak bawalah serta KTP dan Kartu
Keluarga pemohon dan sampaikan alasan-alasannya bahwa surat tersebut akan
digunakan sebagai tambahan keterangan atau bukti permohonan penetapan persamaan
nama di pengadilan untuk keperluan mengurus paspor yang baru.
Kemudian
yang tak kalah penting adalah mempersiapkan saksi-saksi. Persiapkanlah minimal
dua orang saksi. Para saksi hendaknya adalah orang yang paling mengerti tentang
perkara tersebut yang biasanya adalah orang tua, saudara atau teman pemohon.
Setelah
itu datanglah ke pengadilan dengan membawa dokumen yang lengkap untuk
didaftarkan. Pengadilan akan memeriksa kelengkapan surat dan akan memanggil
pemohon untuk menghadiri persidangan biasanya satu minggu setelah pendaftaran. Pada
saat sidang pertama bawalah bukti-bukti surat asli berupa KTP, Kartu Keluarga,
Surat Keterangan dari kelurahan dan dokumen-dokumen asli lainnya yang tersebut
dalam surat permohonan. Pada sidang itu juga sekaligus persiapkan pula minimal
dua orang saksi untuk ikut datang menghadap pengadilan untuk dimintai
keterangannya oleh hakim. Apabila tidak ada kekurangan bukti yang lain hakim
akan memberikan putusan berupa penetapan pada hari itu juga. Akan tetapi
apabila masih ada bukti yang dirasa kurang, maka pemohon akan diberi waktu untuk
melengkapinya dan membawanya dipersidangan berikutnya untuk diberikan
penetapan. Penetapan itu lah yang dibawa
ke kantor imigrasi untuk melanjutkan proses pembuatan paspor dengan identitas
yang benar.
Kekeliruan
administrasi dan kelalaian-kelalaian lainnya pada kenyataannya memang terjadi
di masa lalu dan masih mungkin ada di masa depan. Semakin profesionalnya kantor
imigrasi dan kebijaksanan hakim diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi
kebutuhan akan keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum.
klo ngurus kasus kyk gini hbis biaya brp yaa..
BalasHapuscara downloadnya gmana utk surat permohonan persamaan nama
BalasHapus