Sabtu, 25 September 2021

RAPAT UMUM ANGGOTA ASOSIASI ADVOKAT WONOSOBO TAHUN 2021 | (ADVOKAT | PENGACARA DI WONOSOBO)

 

RAPAT UMUM ANGGOTA ASOSIASI ADVOKAT WONOSOBO

TAHUN 2021

Oleh: Arif Rudi Setiyawan

Pada hari Kamis, tanggal 23 September 2021, Asosiasi Advokat Wonosobo (AAW) menyelenggarakan Rapat Umum Anggota. Rapat yang dilaksanakan di Villa Singgasana, Kertek, Wonosobo itu memiliki agenda untuk penyampaian Laporan Pengurus Periode 2018-2021 dan Restrukturisasi Pengurus. Rapat, dihadiri oleh 24 orang anggota AAW.

Rapat dibuka dan sekaligus dipimpin oleh Sekretaris AAW, Bambang Suroso dan dilanjutkan dengan laporan Pengurus Periode 2018-2021 oleh Ketua AAW (Fuad Hasyim).

Dalam laporannya, Fuad Hasyim mengawali dengan menyampaikan bahwa AAW merupakan forum silaturahmi antar profesi advokat wonosobo yang berasal dari berbagai organisasi di Indonesia antara lain Peradi, KAI, Ikadin  APSI dan lain sebagainya. Menurutnya, para advokat yang sering berinteraksi perlu memiliki rasa solidaritas sesama profesi, agar terjalin persaudaraan dan persatuan sesama profesi.

Ketua AAW menyampaikan bahwa Solidaritas dan soliditas sesama advokat diperlukan untuk menumbuhkan kepercayaan diri ketika harus berinteraksi dengan penegak hukum lain; Persaudaraan dan kepedulian sosial baik sesama advokat dan keluarganya, termasuk terhadap masyarakat umum.

Fuad Hasyim menerangkan bahwa AAW telah memperoleh legalitas berupa Akta Pendirian dari Notaris dan sudah disahkan oleh Kepaniteran Pengadilan Negeri Wonosobo pada tanggal 31 Agustus 2018.

Selama 3 tahun periode Kepengurusan AAW, sudah ada beberapa kegiatan yang berhasil dilaksanakan. Antara lain kegiatan sosial, musyawarah, kerja-sama, sosialisasi dan lain sebagainya. Untuk mendukung kegiatan-kegiatan tersebut Pengurus AAW mengelola uang iuran anggota yang dikumpulkan dari para anggota sebesar Rp25.000,- per anggota, tiap bulan.

Pengurus AAW berharap agar anggota memiliki semangat persatuan, kepedulian dan kekeluargaan antar sesama advokat sehingga kepercayaan diri dalam berinteraksi dengan penegak hukum lainnya akan semakin meningkat. Pengurus AAW juga selalu berupaya untuk menyosialisasikan kebijakan peradilan terbaru kepada para anggota.

Selanjutnya, Pengurus berharap agar kepengurusan yang baru nanti dapat melanjutkan agenda positif, seperti misalnya: pencarian terobosan agar organisasi dapat memberi manfaat yang lebih besar kepada anggota (misalnya bekerja-sama dengan perusahaan asuransi), pelatihan keahlian hukum, penjagaan dan pelaksanaan kode etik, serta menjaga persaingan yang sehat sesama advokat. Terhadap Laporan Pertanggung-jawaban Pengurus tersebut, seluruh anggota menyatakan menerimanya.

Setelah laporan pertanggung-jawaban pengurus masa bakti 2018-2021 selesai disampaikan, agenda berikutnya dilaksanakan pemilihan ketua baru yang disepakati dengan cara voting dengan dua tahap. Pada voting tersebut Bambang Suroso berhasil memperoleh suara terbanyak, sehingga sekaligus disahkan sebagai ketua AAW yang baru menggantikan ketua sebelumnya.

Terima kasih Pak Fuad dan Para Pengurus masa bakti 2018-2021 atas pengabdiannya, dan selamat bertugas kepada Pak Bambang beserta Pengurus yang baru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Fakta Pengadilan Agama Wonosobo (I)

Penyelesaian Konflik Agraria

Penyelesaian Konflik Agraria Konflik agraria sering terjadi akibat tumpang tindih kepemilikan atau penggunaan lahan antara masya...