RAPAT
UMUM ANGGOTA ASOSIASI ADVOKAT WONOSOBO
TAHUN
2021
Oleh:
Arif Rudi Setiyawan
Pada hari Kamis, tanggal 23
September 2021, Asosiasi Advokat Wonosobo (AAW) menyelenggarakan Rapat Umum
Anggota. Rapat yang dilaksanakan di Villa Singgasana, Kertek, Wonosobo itu
memiliki agenda untuk penyampaian Laporan Pengurus Periode 2018-2021 dan Restrukturisasi
Pengurus. Rapat, dihadiri oleh 24 orang anggota AAW.
Rapat dibuka dan sekaligus dipimpin
oleh Sekretaris AAW, Bambang Suroso dan dilanjutkan dengan laporan Pengurus Periode
2018-2021 oleh Ketua AAW (Fuad Hasyim).
Dalam laporannya, Fuad Hasyim
mengawali dengan menyampaikan bahwa AAW merupakan forum silaturahmi antar
profesi advokat wonosobo yang berasal dari berbagai organisasi di Indonesia
antara lain Peradi, KAI, Ikadin APSI dan
lain sebagainya. Menurutnya, para advokat yang sering berinteraksi perlu
memiliki rasa solidaritas sesama profesi, agar terjalin persaudaraan dan
persatuan sesama profesi.
Ketua AAW menyampaikan bahwa Solidaritas
dan soliditas sesama advokat diperlukan untuk menumbuhkan kepercayaan diri
ketika harus berinteraksi dengan penegak hukum lain; Persaudaraan dan kepedulian
sosial baik sesama advokat dan keluarganya, termasuk terhadap masyarakat umum.
Fuad Hasyim menerangkan bahwa
AAW telah memperoleh legalitas berupa Akta Pendirian dari Notaris dan sudah disahkan
oleh Kepaniteran Pengadilan Negeri Wonosobo pada tanggal 31 Agustus 2018.
Selama 3 tahun periode Kepengurusan
AAW, sudah ada beberapa kegiatan yang berhasil dilaksanakan. Antara lain
kegiatan sosial, musyawarah, kerja-sama, sosialisasi dan lain sebagainya. Untuk
mendukung kegiatan-kegiatan tersebut Pengurus AAW mengelola uang iuran anggota yang
dikumpulkan dari para anggota sebesar Rp25.000,- per anggota, tiap bulan.
Pengurus AAW berharap agar
anggota memiliki semangat persatuan, kepedulian dan kekeluargaan antar sesama
advokat sehingga kepercayaan diri dalam berinteraksi dengan penegak hukum
lainnya akan semakin meningkat. Pengurus AAW juga selalu berupaya untuk menyosialisasikan
kebijakan peradilan terbaru kepada para anggota.
Selanjutnya, Pengurus
berharap agar kepengurusan yang baru nanti dapat melanjutkan agenda positif,
seperti misalnya: pencarian terobosan agar organisasi dapat memberi manfaat
yang lebih besar kepada anggota (misalnya bekerja-sama dengan perusahaan
asuransi), pelatihan keahlian hukum, penjagaan dan pelaksanaan kode etik, serta
menjaga persaingan yang sehat sesama advokat. Terhadap Laporan Pertanggung-jawaban
Pengurus tersebut, seluruh anggota menyatakan menerimanya.
Setelah laporan pertanggung-jawaban
pengurus masa bakti 2018-2021 selesai disampaikan, agenda berikutnya
dilaksanakan pemilihan ketua baru yang disepakati dengan cara voting dengan dua
tahap. Pada voting tersebut Bambang Suroso berhasil memperoleh suara terbanyak,
sehingga sekaligus disahkan sebagai ketua AAW yang baru menggantikan ketua
sebelumnya.
Terima kasih Pak Fuad dan
Para Pengurus masa bakti 2018-2021 atas pengabdiannya, dan selamat bertugas kepada
Pak Bambang beserta Pengurus yang baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar