Tips Menunjuk Pengacara/Advokat
Berikut adalah tips
menunjuk advokat yang penulis rangkum dari artikel advokat Boy
Yendra Tamin di situs www.boyyendratamin.com, yang penting dan berguna khususnya bagi anda yang
sedang mencari dan membutuhkan jasa hukum dari seorang pengacara/advokat.
1. Tips Menunjuk Jasa Pengacara/Advokat
a. Jangan
tergesa-gesa dalam memilih dan menggunakan jasa advokat, pilihlah dengan
hati-hati;
b. Pilih
advokat sesuai kebutuhan. Pemilihan sebaiknya didasarkan pada kualitas, serta
nama baik advokat dan bukan sekedar tenarnya advokat itu;
c. Lakukanlah observasi atau penjajakan. Bertanyalah
kepada masyarakat pekerja/profesional, mungkin di antara mereka ada yang pernah
bekerja-sama dalam suatu bidang;
d. Setelah
melakukan penjajakan, berbicaralah langsung/hubungi beberapa advokat yang
menurut anda sesuai dengan kebutuhan berdasarkan dari hasil obervasi. Kemudian bicarakan
permasalahan yang anda hadapi. Usahakanlah selalu memilih advokat yang mengerti
betul seluk-beluk permasalahan atau bisnis/usaha kita, tanyakah apakah ia memiliki
waktu cukup untuk melayani, dan yang tidak kalah penting adalah gaya dan
kepribadian pengacara tersebut apakah sesuai keinginan anda. Hal yang dapat
merugikan anda adalah apabila seseorang pengacara memiliki filosofi yang tidak
sesuai dengan filosofi pribadi kita atau cara kita bekerja;
e.
Pastikan bahwa advokat yang anda
tunjuk memiliki izin praktek yang masih berlaku dan bukan pengacara gadungan. Jika
anda ragu akan kredibilitas seseorang mintalah foto kopi Izin Praktek Advokat
yang bersangkutan yang diterbitkan oleh PERADI. Bila anda merasa diperlakukan
tidak patut oleh oknum tersebut, maka anda dapat melaporkan yang bersangkutan
kepada Dewan Kehormatan Profesi Advokat didaerah advokat bersangkutan terdaftar;
f. Pastikan
bahwa advokat yang anda pilih memiliki kualifikasi yang baik dalam bidang hukum
sesuai kebutuhan anda;
g. Pastikan
bahwa advokat itu tidak memiliki konflik kepentingan dalam kasus yang ditangani;
h. Pastikan
bahwa advokat tersebut tidak akan melakukan kongkalikong dengan pihak lawan
atau advokat pihak lawan; anda harus yakin bahwa advokat tersebut secara moral
etika dapat diminta mewakili kepentingan hukum anda secara bebas (mandiri).
i. Pastikan
bahwa advokat memiliki rekam jejak yang baik, dalam etika, moral maupun kejujurannya;
j. Pastikan
bahwa advokat tersebut tidak pernah melakukan malpraktik hukum;
k. Pastikan
bahwa advokat anda tipe pekerja keras dan berdedikasi tinggi dalam bekerja demi
kepentingan kliennya, bukan advokat yang hanya pintar bicara, minta bayaran
tetapi tidak becus membela kepentingan kliennya;
2. Cara Pembayaran Advokat/Pengacara
Pada saat pertama kali menghubungi
advokat tanyakanlah berapa biaya yang harus dikeluarkan saat berkonsultasi
dengan advokat yang akan anda tunjuk tersebut. Masyarakat perlu mengetahui sistem
pembayaran jasa advokat. Pada praktiknya, ada 4 (empat) metode pembayaran dalam
memanfaatkan jasa advokat, antara lain:
a. Pembayaran
Perjam (Hourly Rate)
Cara
pembayaran ini biasanya dilakukan oleh pengacara untuk jasa dalam lingkup
bisnis kecil. Penting diketahui bahwa setiap aktifitas seorang pengacara dalam
mewakili kepentingan klien termasuk dalam jasa telepon untuk konsultasi, dan
hal-hal lain seperti surat menyurat untuk kepentingan legal advise, mempersiapkan dan menyusun suatu rancangan kontrak
juga termasuk dalam perhitungan "jam" jasa yang harus dibayarkan.
Jika metode ini yang digunakan, maka saat kita mengadakan pembicaraan dengan
calon pengacara yang kita pilih tanyakan juga waktu minimun pemakaian jasa.
Kebanyakan Pengacara menggunakan waktu minimum untuk pemakaian jasanya adalah
15 (lima belas) menit. Dalam suatu contoh, apabila seorang klien menelpon
selama tujuh menit maka akan dibebankan biaya atas pemakaian jasa 15 (lima
belas) menit.
b. Pembayaran
yang Ditetapkan (Fixed Rate)
Pengacara
yang akan menangani suatu tugas atau proyek biasanya menentukan sistem
pembayaran tetap (fixed rate). Namun
sistem ini tidak dipakai pelayanan jasa dalam lingkup litigasi (sengketa yang
penyelesaiannya melalui proses di pengadilan). Sistem ini biasanya diterapkan
pada pemanfaatan jasa oleh bisnis skala kecil. Contohnya, seorang pengacara
menetapkan fixed rate untuk
menghasilkan suatu kontrak atau dokumen.
c. Pembayaran
Berdasarkan Porsi (Contingent Fees)
Pada
sistem ini Pengacara menerima bagian dari hasil yang diperoleh dari klien yang
dimenangkan dalam suatu sengketa hukum. Namun Pengacara hanya akan menerima
bagian (Fee) jika ia berhasil
memenangkan perkara tersebut. Jika tidak, maka dia hanya akan menerima
penggantian untuk biaya-biaya operasional yang telah dikeluarkannya. Pembayaran
berdasarkan porsi seperti ini tidak dilakukan dalam masalah-masalah bisnis
rutin. Sistem seperti ini umumnya dipergunakan dalam hal pengacara bekerja dan
mewakili klien untuk kasus sengketa melalui proses pengadilan, mediasi atau
arbitrase seperti dalam suatu peristiwa di mana terjadinya tuntutan (gugatan)
atas kerugian akibat kelalaian atau kesalahan pihak lain.
d. Pembayaran
Berkala (Retainer)
Jika
seorang Pengacara menggunakan sistem pembayaran berkala, maka masyarakat
sebagai klien membayar secara bulanan atau bisa juga dirancang untuk pembayaran
secara tahunan. Sebelumnya berbagai jasa Pengacara yang akan diterima klien
harus telah didefinisikan (dirinci) untuk disepakati bersama. Sebenarnya sistem
ini akan sangat menguntungkan jika klien tahu bahwa ia akan sering membutuhkan pengacara
dalam suatu periode tertentu.
3. Menghindari Permasalahan yang Mungkin Muncul
Untuk menghindari masalah yang
berpotensi muncul di kemudian hari sebaiknya lakukan hal sebagai berikut:
a. Selalu
minta salinan dokumen penting sehingga anda dapat secara langsung menilai dan
mengarahkannya dengan tetap memperhatikan nasihat dan pertimbangan hukum dari
advokat tersebut;
b. Pastikan
bahwa advokat menyerahkan semua salinan dokumen surat-menyurat dan dokumen
akhir yang dibuat dalam kapasitasnya sebagai advokat anda.
c. Oleh
karena kita telah memilih, dan tentunya juga telah membayar seorang pengacara,
tentu saja kita memiliki hak untuk mengarahkan secara rasional bagaimana
sebaiknya jasa Pengacara itu diberikan atau kita peroleh.
d. Tanyakan
sesuatu kepada pengacara anda dan binalah jalur komunikasi secara terbuka untuk
menghindari permasalahan yang mungkin muncul di kemudian hari.
4. Menunjuk Advokat/Pengacara di Daerah Anda
a. Sebaiknya
pilih advokat yang berkedudukan dekat atau minimal tidak terlalu jauh dengan wilayah
tempat tinggal anda, karena hal itu akan mempermudah komunikasi anda dengan
advokat itu. Bila anda memilih advokat dari luar kota mungkin akan menghambat
pekerjaan anda dan advokat itu serta menambah beban biaya transportasi, waktu,
dan tenaga anda;
b. Atas
observasi anda sebelumnya atau berdasarkan saran seseorang, cobalah hubungi
beberapa advokat terlebih dahulu yang ada di daerah anda baik melalui telepon,
sms, atau pesan whatsapp dan anda dapat mendatangi alamat seorang advokat itu dengan
terlebih dahulu membuat janji sebelumnya;
c. Berhati-hatilah,
jangan segera tunjuk advokat yang pada awal pembicaraan dengan anda sudah
menekan atau terlalu mendominasi anda, sementara anda berhak ikut mengetahui proses
hukum anda dan mengarahkan apa yang menjadi keinginan anda sesuai dengan hak
anda di hadapan hukum;
d. Bila
anda sudah terlanjur menunjuk seorang advokat dengan menandatangani surat kuasa
akan tetapi dalam perjalanan ada ketidaksesuaian dengan tujuan dan prinsip pribadi
anda, maka anda dapat membatalkan penunjukan tersebut dengan membuat surat
penarikan/pencabutan kuasa atau setidaknya secara lisan menyatakannya kepada
advokat tersebut.
Sumber: Boyyendratamin.com, (2011)
Diposkan oleh: ARS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar