Jumat, 08 Juli 2022

Program Pendampingan Hukum Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Wonosobo

 

Program Pendampingan Hukum Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Wonosobo

Oleh: Arif Rudi Setiyawan

 

Dalam acara penanda-tanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Wonosobo dengan Pengadilan Agama Wonosobo tentang percepatan layanan hukum kepada masyarakat untuk mewujudkan keadilan, yang dilaksanakan pada hari Senin, 27 Juni 2022, di Wonosobo, Bupati Afif Nurhidayat menyampaikan bahwa MoU tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Wonosobo, tahun 2021-2026, yaitu:

1.       Mewujudkan kehidupan politik yang demokratis dan tata kelola pemerintahan yang baik;

2.       Mempercepat reformasi birokrasi;

3.       Peningkatan layanan publik untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat;

4.       Pertukaran data dan informasi;

5.       Pemberian layanan administrasi dan pendampingan hukum, dan layanan-layanan lainnya.

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Fakta Pengadilan Agama Wonosobo (I)

Penyelesaian Konflik Agraria

Penyelesaian Konflik Agraria Konflik agraria sering terjadi akibat tumpang tindih kepemilikan atau penggunaan lahan antara masya...