Rabu, 06 Juli 2022

Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Wonosobo Dengan Pengadilan Agama Wonosobo

 

Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Dengan Pengadilan Agama Wonosobo

Oleh: Arif Rudi Setiyawan

Pada tanggal 27 Juni 2022, Pemerintah Kabupaten Wonosobo dengan Pengadilan Agama Wonosobo menanda-tangani memorandum of understanding (MoU) tentang percepatan layanan hukum kepada masyarakat untuk mewujudkan keadilan di Pendopo Kabupaten Wonosobo.

MoU ditanda-tangani oleh Bupati Afif Nurhidayat dan kepala Pengadilan Agama Subroto.

Bupati berharap bahwa kesepakatan tersebut dapat mendukung terbangunnya sinergitas dalam pelaksanaan inovasi layanan hukum yang cepat, tepat dan memenuhi rasa keadilan masyarakat, penduduk usia lanjut, disabilitas, pemenuhan hak anak dan perempuan pasca perceraian, serta pemberian bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu.

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Fakta Pengadilan Agama Wonosobo (I)

Penyelesaian Konflik Agraria

Penyelesaian Konflik Agraria Konflik agraria sering terjadi akibat tumpang tindih kepemilikan atau penggunaan lahan antara masya...