Kesepakatan Antara
Pemerintah Kabupaten Dengan Pengadilan Agama Wonosobo
Oleh: Arif Rudi Setiyawan
Pada tanggal 27 Juni 2022, Pemerintah
Kabupaten Wonosobo dengan Pengadilan Agama Wonosobo menanda-tangani memorandum
of understanding (MoU) tentang percepatan layanan hukum kepada masyarakat untuk
mewujudkan keadilan di Pendopo Kabupaten Wonosobo.
MoU
ditanda-tangani oleh Bupati Afif Nurhidayat dan kepala Pengadilan Agama
Subroto.
Bupati
berharap bahwa kesepakatan tersebut dapat mendukung terbangunnya sinergitas
dalam pelaksanaan inovasi layanan hukum yang cepat, tepat dan memenuhi rasa
keadilan masyarakat, penduduk usia lanjut, disabilitas, pemenuhan hak anak dan
perempuan pasca perceraian, serta pemberian bantuan hukum bagi masyarakat tidak
mampu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar