Minggu, 13 Februari 2022

Perjanjian Kerja-Sama Antara Pengadilan Agama Wonosobo, Polres Wonosobo, FSH Unsiq Dan Kantor Pertanahan Wonosobo

Perjanjian Kerja-Sama Antara Pengadilan Agama Wonosobo, Polres Wonosobo, FSH Unsiq Dan Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo

Oleh: Arif Rudi Setiyawan

Pada tanggal 8 Februari 2022, Pengadilan Agama Kelas IA Wonosobo menyelenggarakan acara penanda-tanganan kerja-sama dengan Polres Wonosobo, Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Sains Al-Qur’an dan Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo. Kerja-sama tersebut terkait dengan pelayanan persidangan, sita, eksekusi dan pencatatannya serta penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Fakta Pengadilan Agama Wonosobo (I)

Penyelesaian Konflik Agraria

Penyelesaian Konflik Agraria Konflik agraria sering terjadi akibat tumpang tindih kepemilikan atau penggunaan lahan antara masya...