Sabtu, 11 Desember 2021

Syarat Mengajukan Cerai di Pengadilan Agama Wonosobo

Dokumen Syarat untuk Mengajukan Permohonan Cerai di Pengadilan Agama Wonosobo
Oleh: Arif Rudi Setiyawan
Pengadilan Agama Wonosobo, dalam situs web dioon.pa-Wonosobo.go.id mengunggah lima brosur digital terkait dengan layanan yang sering diminta oleh masyarakat. Salah satunya adalah brosur yang berisi keterangan tentang syarat-syarat yang diperlukan untuk mengajukan permohonan cerai yang harus dipenuhi oleh pemohon. Berdasarkan informasi dari Pengadilan Agama Wonosobo tersebut, syarat untuk mengajukan permohonan cerai adalah: fotokopi KTP (rangkap 1), fotokopi buku nikah (rangkap 1), surat gugatan/permohonan dan surat keterangan dari desa/kelurahan. Khusus untuk fotokopi KTP dan fotokopi buku nikah wajib mendapatkan nazegelen/leges dari kantor pos.

Pengacara | Advokat Peradi Wonosobo

Digitalisasi Informasi Online (Dion) Pengadilan Agama Wonosobo

Oleh: Arif Rudi Setiyawan

 

Pengadilan Agama Wonosobo meluncurkan sarana bernama Dion yaitu singkatan dari Digitalisasi Informasi Online dalam situs web dioon.pa-wonosobo.go.id. Situs tersebut menyediakan beberapa layanan online, yaitu pendaftaran online, brosur digital, gugatan mandiri, whatsapp PTSP center, video call PTSP, pengaduan, jadwal sidang, biaya perkara dan informasi berbasis online otomatis.

Pengacara | Advokat Peradi Wonosobo

Sosialisasi dan Asistensi Perpol Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pemolisian Masyarakat

Oleh: Arif Rudi Setiyawan

Fitri Pratiwi, S.H., seorang advokat yang berdomisili di Wonosobo baru-baru ini mengikuti acara Sosialisasi dan Asistensi Perpol Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pemolisian Masyarakat.  Berdasarkan Perpol tersebut, Pemolisian Masyarakat adalah suatu kegiatan untuk mengajak masyarakat melalui kemitraan anggota Polri dan masyarakat, sehingga mampu mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan serta menemukan pemecahan masalahnya.

Pengacara | Advokat Peradi Wonosobo

Papan Karangan Bunga Ucapan Dari DPC Peradi Magelang

Oleh: Arif Rudi Setiyawan

 

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Peradi Magelang menghadiri acara pelantikan pengurus DPC Peradi Wonosobo, pada 27 November 2021 di Wonosobo. Dalam kesempatan tersebut Pengurus DPC Peradi Magelang menyampaikan ucapan selamat dan sukses baik secara langsung maupun dalam bentuk papan karangan bunga. Sebelum resmi berdiri sendiri, wilayah Wonosobo berada di bawah naungan DPC Peradi Magelang.

 

Advokat | Pengacara Peradi Wonosobo

Ketua Harian DPN Peradi Berfoto Bersama Salah Satu Pengurus DPC PERADI Wonosobo
Oleh: Arif Rudi Setiyawan


Sesi foto bersama antara Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia R. Dwiyanto Prihartono, S.H., M.H. dengan salah satu pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Wonosobo, Arif Rudi Setiyawan, S.H., M.Si. (Han), pasca acara Pelantikan Pengurus DPC Peradi Wonosobo, pada hari Sabtu tanggal 27 November 2021 di Wonosobo, Jawa Tengah.

Jumat, 10 Desember 2021

Pengacara | Advokat Peradi Wonosobo

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara DPC Peradi Wonosobo dengan FSH Unsiq

Oleh: Arif Rudi Setiyawan

 

Di sela-sela acara pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia -Wonosobo, telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara DPC Peradi Wonosobo dengan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Sains Al-Quran Wonosobo. Nota Kesepahaman tersebut berisi tentang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta pengembangan sumber daya manusia.

Pengacara | Advokat Peradi Wonosobo

Acara Serah Terima Jabatan Kepala Rumah Tahanan Wonosobo dan Temanggung

Oleh: Arif Rudi Setiyawan

 

Pada hari Kamis, tanggal 9 Desember 2021, telah dilaksanakan serah terima jabatan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wonosobo dan Kelas IIB Temanggung. Kepala Rumah Tahanan Wonosobo berganti dari Yugo Indra Wicaksi, Amd.IP., S.Sos., M.M., kepada Narya, Amd. IP., S.H. Sedangkan Kepala Rumah Tahanan Temanggung yang sebelumnya dijabat oleh Novian Endus Santoso, Amd. IP., S.H., M.H., digantikan oleh Syaikoni, Amd.IP., S.H., M.H.

Fakta Pengadilan Agama Wonosobo (I)

Unsur Budaya Jawa untuk Menangkal Radikalisme dan Terorisme

                                     Unsur Budaya Jawa untuk Menangkal Radikalisme dan Terorisme Oleh: Arif Rudi Setiyawan, S.H., M.Si. (Han...