Pengadilan Negeri Wonosobo
Jl. Tumenggung Jogonegoro No. 38 Wonosobo 56314
Telp. 0286-321387
Fax. 0286-321387
pn.wonosobo@yahoo.co.id
pengadilannegeri.wonosobo@gmail.com
Advokat Arif Rudi Setiyawan, S.H., M.Si. (Han), CPM | Peradi: 15.00589| Garung RT 001 RW 007, Wonosobo | Free consultation via WA: 0813-2844-2099
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Fakta Pengadilan Agama Wonosobo (I)
Penyelesaian Konflik Agraria
Penyelesaian Konflik Agraria Konflik agraria sering terjadi akibat tumpang tindih kepemilikan atau penggunaan lahan antara masya...
-
Penerima Anugerah MA 2020 Editor: Arif Rudi S Penerima Anugarah MA Tahun 2020 dituangkan dalam Keputusan Ketua MA No.201/KMA/SK/VIII...
-
Langkah Lanjutan Pencegahan Penyebaran Covid-19 oleh Pengadilan Agama Wonosobo Editor: Arif Rudi S Pengadilan Agama Wonosobo menge...
-
Memohon Penetapan Persamaan Nama di Pengadilan Negeri Oleh: Arif Rudi Setiyawan Dalam kasus paspor hilang dan sekaligus ada perbedaan...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar