Kamis, 30 Juni 2022

Hari Bhayangkara Ke-76

 

Hari Bhayangkara Ke-76

Oleh: Arif Rudi Setiyawan

Pada hari Jumat, tanggal 1 Juli 2022 diperingati sebagai Hari Bhayangkara ke -76. Masyarakat menaruh harapan yang besar agar Polri menjadi institusi yang semakin profesional dan sesuai dengan semboyan ‘Presisi’, yang ingin mewujudkan cita-cita polisi yang prediktif, responsibel, transparan dan adil.

 

 

 

 

 

Rabu, 29 Juni 2022

Bimbingan Teknis: Hukum Acara Pengujian Undang-Undang (PUU) Tahun 2022

Bimbingan Teknis: Hukum Acara Pengujian Undang-Undang (PUU) Tahun 2022

Oleh: Arif Rudi Setiyawan

Peradi bersama Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia akan menggelar bimbingan teknis tentang hukum acara pengujian undang-undang (PUU) Tahun 2022.

Bimbingan teknis akan dilaksanakan secara online melalui aplikasi zoom meeting, dari tanggal 02 hingga 05 Agustus 2022.

Acara ini khusus ditujukan kepada advokat anggota Peradi dan diberikan secara cuma-cuma. Prof Dr Otto Hasibuan SH MM, dijadwalkan akan memberikan sambutannya pada kesempatan tersebut.

 

 

 

 

 

Bimbingan Teknis: Hukum Acara Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) Tahun 2022

 

Bimbingan Teknis: Hukum Acara Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) Tahun 2022

Oleh: Arif Rudi Setiyawan

 

Peradi bersama Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia akan menggelar bimbingan teknis tentang hukum acara sengketa kewenangan lembaga negara (SKLN) Tahun 2022.

Bimbingan teknis akan dilaksanakan secara online melalui aplikasi zoom meeting, dari tanggal 5 hingga 8 September 2022.

Acara ini khusus ditujukan kepada advokat anggota Peradi dan diberikan secara cuma-cuma. Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., dijadwalkan akan memberikan sambutannya pada kesempatan tersebut.

 

 

 

 

 

Webinar Peradi: Perspektif Hukum Keabsahan Bukti dan Transaksi

Webinar Peradi: Perspektif Hukum Keabsahan Bukti dan Transaksi Elektronik

Oleh: Arif Rudi Setiyawan

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) – Bidang Pendidikan Berkelanjutan, akan menyelenggarakan webinar yang mengambil tema: Perspektif Hukum Keabsahan Bukti dan Transaksi Elektronik.

Webinar akan dilaksanakan pada hari Jumat, 1 Juli 2022, dibawakan oleh Paku Utama S.H., L.L.M., Ph.D.

 

 

 

 

 

Selasa, 14 Juni 2022

Tata Cara Penyampaian Laporan/Pengaduan Pelayanan Publik Ombudsman

Tata Cara Penyampaian Laporan/Pengaduan Pelayanan Publik Ombudsman

Oleh: Arif Rudi Setiyawan

Ombusdman Republik Indonesia (Ombudsman) adalah lembaga negara yang mempunyai wewenang untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk BUMN, BUMD, BHMN, serta badan swasta atau perorangan yang diberi tugas melakukan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

Ombudsman bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan organik dengan lembaga negara dan instansi pemerintah lainnya, serta dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bebas dari campur tangan kekuasaan lainnya ( Pasal 2 UURI No 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman RI).

Tata cara penyampaian laporan/pengaduan layanan publik ombudsman dapat dilakukan dengan datang langsung ke kantor Ombudsman, berkirim surat, menghubungi Helo Ombudsman di nomor 137, via whatsapp di nomor 0821 3737 3737, mengirim email ke alamat: pengaduan@ombudsman.go.id dan dapat juga dengan mengisi formulir secara online di website: ombudsman.go.id/pengaduan.

 

 

 

 

 

Senin, 13 Juni 2022

Operasi Patuh Candi Polres Wonosobo Tahun 2022

 

Operasi Patuh Candi Polres Wonosobo Tahun 2022

Oleh: Arif Rudi Setiyawan

Kepolisian Republik Indonesia, melalui Polres Wonosobo akan menggelar Operasi Patuh Candi selama 14 hari sejak tanggal 13-26 Juni 2022 secara serentak di seluruh Indonesia.

Operasi Patuh Candi dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara dan dilaksanakan secara humanis dengan sasaran untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu-lintas dan meminimalkan kasus lakalantas.

 

 

 

 

 

Sabtu, 11 Juni 2022

Sistem e-Berpadu Mahkamah Agung

 

Sistem e-Berpadu Mahkamah Agung

Oleh: Arif Rudi Setiyawan

Mahkamah Agung Republik Indonesia akan mulai menerapkan suatu sistem baru untuk mendukung sistem penanganan perkara tindak pidana secara terpadu berbasis teknologi informasi (SPPT-TI).

Sistem e-Berpadu adalah bagian dari Sistem Informasi Pengadilan (SIP) untuk menjadi media pertukaran dokumen, khususnya pada badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung dengan aparat penegak hukum lain (APH). Sistem ini diharapkan mempercepat terwujudnya sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Sistem e-Berpadu merupakan benih perwujudan sistem peradilan pidana elektronik (e-Court Pidana), sebagaimana amanat Peraturan MA Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana, Perkara Jinayat dan Perkara Pidana Militer, secara terpadu berbasis elektronik.

E-Berpadu Versi 1 memberikan sejumlah layanan administrasi perkara pidana secara elektronik meliputi pelimpahan berkas perkara, permohonan izin/persetujuan penyitaan, permohonan izin/persetujuan penggeledahan, permohonan izin besuk, permohonan izin pinjam pakai barang bukti dan penetapan diversi.

 

 

 

 

 

Fakta Pengadilan Agama Wonosobo (I)

Unsur Budaya Jawa untuk Menangkal Radikalisme dan Terorisme

                                     Unsur Budaya Jawa untuk Menangkal Radikalisme dan Terorisme Oleh: Arif Rudi Setiyawan, S.H., M.Si. (Han...