Jumat, 07 Februari 2020

Peran Lembaga Negara dan Masyarakat dalam Menunjang Keberhasilan Reformasi Pertahanan (Advokat | Pengacara | Konsultan Hukum Wonosobo)


Peran Lembaga Negara dan Masyarakat dalam Menunjang Keberhasilan Reformasi Pertahanan

Editor: Arif Rudi S

Peran pemerintah maupun aktor non-pemerintah dalam upaya reformasi pertahanan sangat penting, sebab reformasi pertahanan tidak hanya ada di lingkup institusi pertahanan saja. Komponen tersebut terdiri atas kelompok eksekutif, legislatif, yudikatif, ilmuwan, dan masyarakat. Suksesnya reformasi pertahanan bergantung pada penguatan lembaga baik sipil maupun partai politik. Reformasi militer yang efektif membutuhkan kapasitas institusional yang kuat dari partai politik dan institusi sipil yang memiliki pemahaman memadai tentang bidang pertahanan. Pemahaman tersebut menjadi penting karena dapat  mewarnai keputusan serta mekanisme check and balances dalam membangun kekuatan pertahanan yang profesional, transparan dan akuntabel.

Pelaksanaan reformasi pertahanan negara tidak hanya bergantung pada institusi pertahanan semata, tetapi unsur-unsur di luar institusi pertahanan seperti eksekutif, legislatif, yudikatif, ilmuwan dan masyarakat juga tidak kalah penting. Mewujudkan reformasi pertahanan memerlukan institusi sosial dan ekonomi kuat yang dapat memfasilitasi penguatan organisasi sipil dan partai politik. Masalah umum dalam pemerintahan (eksekutif) demokratis harus dapat diatasi, terutama menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran. Tanpa kepemimpinan politik sipil yang berkualitas serta pembangunan partai (yang menghasilkan figur-figur yang akan mengisi lembaga-lembaga strategis negara) yang jelas, bersatu, dan konsisten, stabilitas nasional akan selalu relatif dan fluktuatif. Tanpa adanya institusi sipil (masyarakat dan ilmuwan) yang kuat, reformasi militer juga akan mengalami kesulitan untuk mencapai keberhasilan. Konsekuensi dari penguatan institusi sipil dan partai politik menuntut adanya kebutuhan untuk meninjau ulang dan memperbaiki semua peraturan yang dibutuhkan bagi pengelola keamanan nasional sebagai suatu sistem yang dikelola dalam manajemen nasional tempat pertahanan negara berada di dalamnya. Dalam upaya melakukan reformasi di bidang pertahanan negara telah menyelesaikan beberapa capaian di antaranya adalah adanya dokumen-dokumen strategis yang baru, seperti Doktrin Pertahanan Negara, Strategi Pertahanan Negara dan Rencana Pembangunan Kapabilitas Pertahanan Negara. Dokumen-dokumen strategis tersebut menekankan penyelenggaraan pertahanan negara Indonesia dalam konteks sistem pertahanan semesta yang memadukan pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter sebagai satu kesatuan pertahanan yang utuh. Demikian pula halnya dengan penetapan strategi pertahanan negara yang baru dapat memberikan arah yang jelas bagi para penyelenggara pertahanan negara dalam membangun pertahanan negara ke depan.

Pertahanan nirmiliter menjadi bagian dari postur pertahanan negara Indonesia yang dikembangkan ke depan. Pertahanan negara di masa lalu lebih berorientasi kepada kekuatan pertahanan militer, ke depan sistem pertahanan negara akan menyinergikan secara proporsional fungsi pertahanan militer dengan fungsi pertahanan nirmiliter (juga dibidang penegakan hukum/yudikatif). Pertahanan negara yang hanya berorientasi pada pertahanan militer tidak akan menjadi solusi terbaik dalam menghadapi tantangan bangsa yang kompleks. Pertahanan negara harus diletakkan sebagai pelayanan publik yang penting, yang juga mencakupi keamanan ketersediaan pasokan energi dan jaminan sistem distribusinya secara baik, pelabuhan yang aman, bandara yang aman dan efisien, pelayanan kesehatan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, serta jaminan keamanan sosial. Sehingga peran serta berbagai kelompok yaitu eksekutif, legislatif, yudikatif, ilmuwan dan masyarakat sangat penting untuk terwujudnya reformasi di bidang pertahanan negara.

Sumber:

LJ UAS. Indonesian National Defence System (INDS), Arif Rudi S. DRK Unhan, 2014


A Tit for Tat Strategy (Advokat | Pengacara | Konsultan Hukum Wonosobo)


A Tit for Tat Strategy

Editor: Arif Rudi S

A Tit for Tat Strategy adalah strategi kerja sama berbasis saling membalas yang diperkenalkan oleh Anatol Rapoort pada tahun 1981. Menurut simulasi komputer Axelrod, strategi ini adalah yang terbaik untuk membangun kerja sama jangka panjang. Garis besar yang dapat dilakukan dalam strategi ini adalah pihak pertama jangan berkhianat dan lakukan apa yang dilakukan pihak kedua sebelumnya. Kemudian bila pihak lawan itu berkhianat maka pihak pertama harus berkhianat.

Jadi kedua belah pihak berupaya menyelesaikan konflik dengan cara saling membalas.     Menurut strategi ini apabila para pihak ingin membangun kerja sama jangka panjang, maka pihak pertama seharusnya tidak pernah mulai berkhianat dengan tidak membayar kompensasi secara merata dan bila hal itu terjadi maka pihak kedua harus menghukum perbuatan pihak pertama itu salah satunya dengan cara menduduki lahan pihak kedua (hal tersebut tidak boleh dibiarkan). Pihak pertama tidak boleh baik terus nanti akan terus menjadi korban. Akan tetapi setelah satu tindakan pembalasan pihak pertama harus memaafkan pihak kedua dengan memercayainya lagi jangan saling membalas terus agar kerja sama dapat terbangun dalam waktu yang lama.

Sumber:

LJ UAS Semester I, Nature of Conflict, Arif Rudi S. DRK Unhan, 2014.

Rabu, 05 Februari 2020

Mengatasi Gerakan Separatis dan Pemberontakan Bersenjata (Advokat | Pengacara Wonosobo)


Mengatasi Gerakan Separatis dan Pemberontakan Bersenjata

Editor: Arif Rudi S

Dalam mengatasi gerakan separatis dan pemberontakan bersenjata harus dilakukan penyelesaian secara komprehensif, yang artinya bahwa penyelesaian ancaman gerakan separatis dan pemberontakan harus dilakukan dalam setiap aspek kehidupan bernegara. Ancaman separatisme dan pemberontakan bersenjata berawal dari faktor-faktor nirmiliter, yaitu faktor di luar militer sehingga ancaman tersebut harus diselesaikan pula dengan pendekatan nirmiliter. Kekuatan pertahanan militer yang digunakan untuk menghadapi ancaman separatisme dan pemberontakan bersenjata merupakan keputusan politik pemerintah yang harus didasarkan padaundang-undang. Penggunaan kekuatan TNI dilaksanakan melalui opersi militer selain perang dengan mengembangkan strategi operasi yang tepat dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi. Menurut Buku Putih Pertahanan Indonesia tahun 2008, ujung dari pendekatan nirmiliter adalah membawa seluruh warga negara Indonesia merasa nyaman tinggal di negaranya sendiri sehingga bibit-bibit separatisme tidak berkembang. Peran pertahanan nirmiliter dalam menghadapi ancaman separatisme adalah meningkatkan efektivitas fungsi pembangunan nasional.

Cara yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan gerakan separatis dan pemberontakan bersenjata adalah dengan memulihkan keamanan dengan menindak secara tegas separatisme bersenjata yang melanggar hak-hak masyarakat sipil; memperkuat komunikasi politik pemerintah dengan masyarakat; melaksanakan pendidikan politik untuk meningkatkan rasa saling percaya dan nasionalisme; dan memperkuat kelembagaan pemerintah daerah di bidang pelayanan publik. Selain itu dalam rangka mencapai penyelesaian tersebut juga harus didukung dengan arah kebijakan strategis dengan melakukan pemerataan pembangunan di setiap daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperbaiki akses masyarakat lokal terhadap sumber daya ekonomi dan meningkatkan pelaksanaan otonomi dan desentralisasi.

Negara telah berhasil menyelesaikan aktivitas gerakan separatis bersenjata di Aceh dengan baik. Pemerintah dan Masyarakat Aceh mampu menyelesaikan permasalahan bersama secara damai, dengan pendekatan dialogis yang melibatkan semua pihak dan dalam kerangka NKRI. Proses pembauran antara eks GAM dan warga lainnya di Aceh juga berjalan baik, Aceh yang stabil, aman, dan demokratis dapat terwujud. Hak politik seluruh warga Aceh diberikan seluas-luasnya. Keberhasilan menyelesaikan persoalan di Aceh merupakan prestasi yang dapat menjadi modal untuk menyelesaikan persoalan sejenis di wilayah Indonesia yang masih ada.

Sumber:

LJ UAS. Indonesian National Defence System (INDS), Arif Rudi S. DRK Unhan, 2014.

Dinamika Kecerdasan Budaya (Advokat | Pengacara Wonosobo)


Dinamika Kecerdasan Budaya
Editor: Arif Rudi S

Pertanyaan:

Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang sopan santun dan memiliki budaya yang beragam. Lalu mengapa kita melihat di TV dalam satu talk show, ada seorang profesor alumni dari universitas di Amerika yang terkenal sangat sulit untuk diterima dan lulus, secara terbuka berbicara tentang suku/agama lain seolah-olah sebagai musuh dan kemudian memaki-maki orang dari suku/agama tersebut secara live (siaran langsung), sehingga ditegur oleh pewawancaranya? Jelaskan melalui teori kecerdasan yang anda ketahui. Apakah ada kompetensi yang kurang pada diri profesor ini? Jika ya, bagaimana cara merubah atau mengembangkan perilaku profesor ini agar lebih baik di masa depan?

Jawaban:

Kompetensi yang kurang dari profesor yang memiliki Intelectual Quotient (IQ) tinggi yang dibuktikan dari statusnya sebagai alumni dari universitas di Amerika tersebut adalah ia memiliki Emotional Intelligence (EI), Cultural Quotient (CQ) rendah sehingga ia memiliki Social Intelligence (SI) yang rendah pula. IQ adalah ukuran tingkat kecerdasan seseorang yang dapat menunjukkan seseorang dapat berhasil dalam prestasi akademik, EI merupakan kemampuan kecerdasan memanfaatkan informasi emosional sedangkan CQ adalah kemampuan untuk berinteraksi secara efektif dalam berbagai budaya. Menurut Crowne antara SI, EI dan CQ saling berhubungan. SI merupakan kemampuan untuk menyelesaikan tugas-tugas interpersonal dan bertindak secara bijaksana dalam berhubungan atau kemampuan seseorang untuk memahami dan mengelola orang lain. Sedangkan EI adalah kemampuan untuk mengenali dan memahami emosi tidak hanya pada diri sendiri, tetapi juga orang lain serta kemampuan untuk secara efektif menggunakan informasi emosional dalam proses berpikir dan tindakan yang tepat sehingga EI merupakan bagian dari SI  dengan fokus pada aspek emosional. CQ adalah kemampuan untuk berinteraksi secara efektif dalam berbagai budaya sehingga ia merupakan bagian dari SI (varian dari SI) namun khusus untuk konteks budaya atau lintas budaya yang artinya bahwa semua aspek CQ juga bisa dianggap sebagai keterampilan SI. Jadi tidak semua interaksi sosial memerlukan keterampilan EI dan keterampilan CQ tetapi EI dan CQ adalah keterampilan-keterampilan yang membuat seseorang cerdas secara sosial (SI). Profesor alumnus dari Amerika serikat tersebut ber-IQ tinggi akan tetapi memiliki EI dan CQ yang rendah ditunjukkan dengan memusuhi suku/agama lain dan memaki-maki orang dari suku/agama lain itu di depan televisi saat siaran langsung sehingga mengakibatkan ia sulit berempati dan melakukan berinteraksi sosial sesuai dengan norma-norma yang dijunjung tinggi masyarakat Indonesia karena rendahnya SI Profesor tersebut.

Kecerdasan Emosi (EQ) merupakan faktor yang harus ditingkatkan oleh Profesor tersebut.  Orang yang memiliki EQ tinggi, akan menyadari kondisi emosinya serta mampu mengelola emosinya. Ia akan mampu beradaptasi dengan dunia luar. Selain itu ia juga akan dapat memelihara keseimbangan diri pada saat menghadapi masalah (resilien/tangguh). Saat berinteraksi dengan orang lain, orang yang EQ nya tinggi, akan memiliki kesadaran tentang kondisi dirinya dan orang lain, termasuk berempati pada orang lain, pada saat  orang lain tersebut berada pada kondisi emosional yang negatif. Hal ini tentunya akan menjadi modal dasar baginya untuk mengembangkan Kecerdasan Sosial  (SQ) nya, karena orang yang SQ-nya tinggi, akan mampu berempati pada orang lain, sehingga ia akan lebih mudah untuk memilih perilaku yang tepat sehingga dapat diterima oleh lingkungan sosialnya (memiliki Kompetensi Sosial). Selanjutnya jika Pofesor tersebut bersedia untuk meningkatkan pengetahuan dan motivasinya untuk mempelajari budaya lain melalui pengalaman dan metoda pelatihan yang tepat, maka ia akan mampu mengembangkan kecerdasan budayanya (CQ).

Sumber:
LJ UAS Semester I, Socio-Cultural Competence and Resilience, Arif Rudi S. DRK, Unhan, 2014.


Dinamika Kecerdasan Emosional Peacekeeper (Advokat | Pengacara Wonosobo)


Dinamika Kecerdasan Emosional Peacekeeper
Editor: Arif Rudi S

Pertanyaan:

Dari hasil pemeriksaan di suatu misi PBB di Afrika, diketahui seorang peacekeeper asal Italia, sebagai bagian dari bangsa Latin yang relatif lebih emosional daripada bangsa Anglo Saxon, memiliki kecerdasan emosional (EI) yang lebih tinggi dari rata-rata peacekeeper asal Amerika Serikat keturunan Anglo Saxon yang rasional (komposisi pasukan perdamaian AS tersebut sangat multikultural, karena itu untuk soal ini hanya dibandingkan dengan mereka yang beretnis Barat/Kaukasia). Namun demikian, ternyata ia dipersepsi tidak lebih berempati pada masyarakat lokal yang bermasalah, dibandingkan para prajurit AS keturunan Anglo Saxon tersebut. Jelaskan mengapa terjadi?

Jawaban:

Kecerdasan Emosional (EI) yang dimiliki peacekeeper Italia tidak berarti bahwa ia cerdas secara budaya (Cultural Quotient/CQ). Menurut Crowne 2009, EI adalah kemampuan untuk mengenali dan memahami emosi tidak hanya pada diri sendiri tetapi juga orang lain serta kemampuan untuk secara efektif menggunakan informasi emosional ini dalam proses berpikir dan tindakan yang tepat. Oleh karena itu EI adalah bagian dari Social Intelligence (SI) namun fokus pada aspek emosional. Sedangkan CQ adalah kemampuan untuk berinteraksi secara efektif dalam berbagai budaya yang mana hal ini ditunjukkan oleh peacekeeper dari Amerika serikat meskipun ia tidak memiliki EI yang lebih tinggi dari peacekeeper Italia. CQ juga merupakan bagian dari SI, keterampilan CQ adalah varian dari SI, namun khusus untuk konteks budaya atau lintas-budaya, yang berarti bahwa semua aspek CQ juga bisa dianggap sebagai keterampilan SI. Tidak semua interaksi sosial memerlukan keterampilan EI dan CQ, tetapi semua EI dan CQ keterampilan aspek yang cerdas secara sosial. Orang Italia meskipun ia memiliki EI yang lebih tinggi dari peacekeeper Amerika tetapi peacekeeper Italia tidak mempunyai Cultural Intelligence lebih baik dari peacekeeper Amerika sehingga peacekeeper Italia tidak dapat berempati pada masyarkat lokal yang bermasalah daripada peacekeeper Amerika Serikat.

Sumber:
LJ UAS Semester I, Socio-Cultural Competence and Resilience, Arif Rudi S. DRK, Unhan, 2014.


Ketahanan Sosial Komunitas (Advokat | Pengacara Wonosobo)


Ketahanan Sosial Komunitas
Editor: Arif Rudi S

Pertanyaan:
Ketahanan sosial (social resilience) suatu komunitas, dicirikan oleh kemampuan dari komunitas tersebut untuk mengadopsi nilai-nilai yang cenderung mengarah pada kebersamaan. Sesuai penelitian Hofstede, nilai rata-rata responden Indonesia cenderung lebih kolektivis. Namun demikian, mengapa pada saat terjadi bencana, kita temukan masyarakat Indonesia seolah-olah berebut bantuan, sehingga terlihat sangat individualis dan tidak teratur, berbeda dengan masyarakat Jepang yang saat mengalami tsunami, terlihat sangat kolektif, saling menawarkan bantuan tersebut kepada orang yang lebih membutuhkan? Apakah masyarakat kita sudah menjadi individualis?

Jawaban:
Sesuai penelitian Hofstede nilai rata-rata responden Indonesia cenderung lebih kolektivis yang artinya masyarakat Indonesia mengadopsi nilai-nilai yang mengarah kepada kebersamaan. Akan tetapi pada saat terjadi bencana ditemukan bahwa masyarakat Indonesia saling berebut bantuan sehingga terlihat sangat individualis dan tidak teratur, berbeda dengan masyarakat Jepang ketika mengalami tsunami terlihat kolektif dan saling memberikan bantuan kepada yang membutuhkan. Hal tersebut disebabkan karena Community resilience orang Indonesia rendah meskipun kolektivitasnya tinggi. Community Resilience adalah konsep ketahanan masyarakat yang dikembangkan terutama dalam konteks bencana, gangguan sipil dan perang, di mana badan-badan bantuan mengamati bahwa masyarakat bereaksi berbeda terhadap bencana yang sama. Ketahanan masyarakat merupakan sebuah proses di mana faktor-faktor budaya, politik dan sosial berinteraksi dalam menghadapi kondisi yang merugikan untuk membentuk sebuah komunitas kohesif.

Menurut Manyena (2006), ketahanan masyarakat mencerminkan kemampuan masyarakat untuk menahan tekanan yang berhubungan dengan:
(1)   Besarnya guncangan bahwa masyarakat atau sistem dapat menyerap sambil mempertahankan keadaan tertentu;
(2)  Sejauh mana masyarakat mampu mandiri organisasi;
(3)  Sejauh mana masyarakat dapat membangun kapasitas untuk belajar dan adaptasi.

Rendahnya community resilience orang Indonesia menyebabkan ketika terjadi tsunami masyarakat Indonesia menjadi terlihat Individualis, karena saling berebut bantuan secara tidak teratur dibandingakan masyarakat Jepang yang justru saling menawarkan bantuan kepada yang membutuhkan. Akan tetapi hal itu tidak berarti bahwa masyarakat Indonesia menjadi individualis akan tetapi karena rendahnya community resilience.

Sumber:
LJ UAS Semester I, Socio-Cultural Competence and Resilience, Arif Rudi S. DRK, Unhan, 2014.


Perubahan Sikap Melalui High Cognitive Effort Persuasion (Advokat | Pengacara Wonosobo)


Perubahan Sikap Melalui High Cognitive Effort Persuasion
Editor: Arif Rudi S

Pertanyaan:

Anda ingin merubah sikap (attitude) dari seorang tokoh masyarakat dari salah satu kelompok yang sedang berkonflik etno-religius dengan kelompok lawannya. Tokoh ini sangat diskriminatif dan anti dengan kelompok lawannya, menganggap versi penderitaan kelompoknya adalah yang paling benar, dan pihak lawannya adalah pihak agresor yang harus dibasmi sampai tuntas. Walaupun pendidikannya tidak terlalu tinggi namun yang bersangkutan adalah seorang tokoh karismatis yang menjadi panutan masyarakatnya. Sebagai fasilitator perdamaian, apa pengertian anda tentang sikap dan langkah-langkah apa yang akan anda lakukan untuk merubah sikapnya?
Jawaban:
Pada dasarnya sikap dapat diubah karena setiap orang berinteraksi dengan lingkungan sosialnya. Persuasi adalah salah satu cara untuk mengubah sikap. Persuasi dapat membentuk dan merubah sikap hasil dari pengolahan informasi. Langkah yang dapat diterapkan kepada tokoh yang karismatis dan menjadi panutan masyarakatnya akan tetapi pendidikannya tidak terlalu tinggi tersebut adalah High Cognitive Effort Persuasion yang mengajak tokoh tersebut untuk merefleksikan dirinya sebagai pihak lawannya ia dapat memahami dengan lebih baik tentang penderitaan lawannya. Upaya persuasi ini berfokus pada usaha pengolahan secara sistematis yang dipandu oleh fasilitator.

Tokoh yang mendapatkan pesan persuasif secara aktif tersebut diharapkan setelah pesan-pesan tentang pengetahuan masalah yang terjadi, maka sikapnya selama ini terhadap konflik etno religius tersebut diharapkan berubah menjadi pemikiran atau tanggapan secara kognitif yang baru. Perubahan sikap dari mediasi oleh melalui respons kognitif tokoh tersebut. Tingkat dan arah perubahan sikap merupakan fungsi dari respons kognitif yang terkaitan dengan pesan dan posisi tokoh tersebut. Respon kognitif yang ditunjukkan oleh tokoh tersebut dapat (a) yang menguntungkan, (b) tidak menguntungkan, atau (c) netral. Semakin besar tanggapan positif dan semakin kecil tanggapan negatif yang oleh pesan yang muncul, semakin besar perubahan sikap ke arah yang dianjurkan oleh pesan-pesan yang diinternalisasikan kepada tokoh tersebut.

Sumber:
LJ UAS Semester I, Socio-Cultural Competence and Resilience, Arif Rudi S. DRK, Unhan, 2014.


Fakta Pengadilan Agama Wonosobo (I)

Unsur Budaya Jawa untuk Menangkal Radikalisme dan Terorisme

                                     Unsur Budaya Jawa untuk Menangkal Radikalisme dan Terorisme Oleh: Arif Rudi Setiyawan, S.H., M.Si. (Han...