Anugerah Mahkamah Agung
2020
Oleh: Arif Rudi S
Mahkamah Agung menggandeng Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), serta situs hukum terkemuka -Hukumonline, akan memberikan anugerah kepada pengadilan dan advokat untuk kategori pelaksanaan Pengadilan Elektronik (E-court) dan Pelaksanaan Gugatan Sederhana (GS).
Tujuan pemberian anugerah tersebut adalah memberikan
apresiasi kepada pengadilan dan advokat yang telah memanfaatkan Pengadilan
Elektronik dan Gugatan Sederhana. Anugerah juga diberikan untuk memacu dan
meningkatkan pelayanan peradilan elektronik dan gugatan sederhana kepada
masyarakat, serta agar kedua layanan tersebut dapat lebih dipahami dan
diketahui, dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Pemberian anugerah
tersebut juga diharapkan dapat menularkan efek positif bagi pengadilan dan pengguna
layanan. Bagi pengadilan, proses cepat sangat membantu dengan adanya iklim
positif di pengadilan serta mendorong efisiensi dan memberikan kepastian hukum
di Indonesia.
Anugerah yang rencananya akan diumumkan pada tanggal 19
Agustus 2020, tersebut diberikan kepada tiga lingkungan peradilan, yaitu: Badan
Peradilan Umum, Peradilan Agama dan Peradilan Tata Usaha Negara.
Pengadilan Agama Wonosobo (PA Wonosobo) telah menerapkan
layanan Pengadilan Elektronik sejak awal program ini diluncurkan oleh Mahkamah
Agung. Nah, apakah PA Wonosobo akan mendapatkan penghargaan tersebut dan adakah
advokat di Wonosobo yang memenangkannya? Kita tunggu saja.
Sumber : https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5f3b969397573/ini-dia-20-kategori-anugerah-mahkamah-agung-2020