Selasa, 18 Agustus 2020

Anugerah Mahkamah Agung 2020 -- (Kantor Pengacara Wonosobo)

 

Anugerah Mahkamah Agung 2020

Oleh: Arif Rudi S

Mahkamah Agung menggandeng Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), serta situs hukum terkemuka -Hukumonline, akan memberikan anugerah kepada pengadilan dan advokat untuk kategori pelaksanaan Pengadilan Elektronik (E-court) dan Pelaksanaan Gugatan Sederhana (GS).

Tujuan pemberian anugerah tersebut adalah memberikan apresiasi kepada pengadilan dan advokat yang telah memanfaatkan Pengadilan Elektronik dan Gugatan Sederhana. Anugerah juga diberikan untuk memacu dan meningkatkan pelayanan peradilan elektronik dan gugatan sederhana kepada masyarakat, serta agar kedua layanan tersebut dapat lebih dipahami dan diketahui, dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Pemberian anugerah tersebut juga diharapkan dapat menularkan efek positif bagi pengadilan dan pengguna layanan. Bagi pengadilan, proses cepat sangat membantu dengan adanya iklim positif di pengadilan serta mendorong efisiensi dan memberikan kepastian hukum di Indonesia.

Anugerah yang rencananya akan diumumkan pada tanggal 19 Agustus 2020, tersebut diberikan kepada tiga lingkungan peradilan, yaitu: Badan Peradilan Umum, Peradilan Agama dan Peradilan Tata Usaha Negara.

Pengadilan Agama Wonosobo (PA Wonosobo) telah menerapkan layanan Pengadilan Elektronik sejak awal program ini diluncurkan oleh Mahkamah Agung. Nah, apakah PA Wonosobo akan mendapatkan penghargaan tersebut dan adakah advokat di Wonosobo yang memenangkannya? Kita tunggu saja.

Sumber    : https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5f3b969397573/ini-dia-20-kategori-anugerah-mahkamah-agung-2020


Fakta Pengadilan Agama Wonosobo (I)

Penyelesaian Konflik Agraria

Penyelesaian Konflik Agraria Konflik agraria sering terjadi akibat tumpang tindih kepemilikan atau penggunaan lahan antara masya...